JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016) pukul 12.30 WIB. Ia datang bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Herryawan.
Krishna datang setelah berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta. Saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Krishna hanya tersenyum.
Ia tak melontarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam gedung Kejati DKI Jakarta. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo perihal kedatangan Krishna, ia mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu saya ada apa," kata Waluyo di Kejati DKI, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Setelah berkas perkara kami terima kembali kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti, telah dinyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap yaitu P21," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun di kantornya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.