Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Tersangka Pembunuh EF Segera Disidang

Kompas.com - 27/05/2016, 09:27 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara RA (16), salah satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap karyawati di Tangerang, EF (19), dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Dengan demikian, RA akan segera disidang.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan, berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum atas nama tersangka RA, dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2016.

Berkas tersebut kemudian diterima Kejaksaan Negeri Tangerang pada 24 Mei 2016. (Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara RA, Tersangka Pembunuhan Karyawati di Tangerang)

"Iya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 26 Mei 2016 oleh Kejari," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/5/2016).

Eko menambahkan, sesuai Pasal 8 (3) b, Pasal 138 (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang.

Sementara itu, Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan, tahap dua pelimpahan tersangka RA akan dilakukan hari ini.

"Hari ini tahap duanya, Polda akan menyerahkan tersangka RA dan barang bukti ke Kejari Tangerang, berangkat jam 10.00 WIB dari Gedung Resmob," kata Handik.

Adapun dua tersangka lainnya bernama Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24). Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

(Baca: Perbedaan Sikap Pembunuh EF, RA Terlihat Tenang, Pelaku Lainnya Terguncang)

Ancaman maksimal berdasarkan pasarl tersebut adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Namun, RA akan mendapatkan keringanan hukuman karena berstatus anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, EF ditemukan tewas di kamar mes karyawan pada Jumat (13/5/2016) lalu.

Saat ditemukan, EF dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang pacul tertancap di bagian tubuhnya.

Kompas TV 1 Pembunuh Karyawati Terima Hukuman Beda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com