JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Sofyan Maulana (22), pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Muamalat Pasar Minggu. Sofyan ditangkap di rumahnya, Jalan Kayu Putih, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan Sofyan atas dasar LP NO: B/420/K/III/2016/Res Jaksel dengan korban Taufik Rahman. Sofyan melakukan pembobolan ATM hingga mengakibatkan kerugian Rp 35,8 juta.
"Modus pelaku dengan ganjal ATM menggunakan kertas yang diikat dengan kabel ties," kata mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini di Jakarta, Kamis.
Dari tangan Sofyan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain kertas kabel ties, tiga kartu ATM BNI, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM Permata, satu kartu ATM Mandiri Gold, dan satu KTP atas nama Irwansyah.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel Samsung J5 dan uang tunai sebesar Rp 131.000. Sofyan langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif terkait pendalaman jaringan pembobol ATM modus ganjal. Sofyan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.