Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Orang yang Jual Narkoba ke Artis Restu Sinaga

Kompas.com - 03/06/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memburu P dan R, pihak yang diduga menjual narkoba kepada artis Restu Sinaga (41). Pada Jumat (3/6/2016), polisi menangkap Restu terkait penggunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Restu telah mengakui bahwa ia menggunakan narkotika berbagai jenis dalam tiga tahun terakhir.

Hasil tes urine Restu juga menunjukkan bahwa lelaki itu baru-baru ini mengonsumsi kokain. (Baca: Keluarga Kaget Saksikan Temuan Polisi di Rumah Restu Sinaga)

Dari rumah Restu, polisi menemukan ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.

Kepada polisi, Restu mengaku membeli pil dumolid dari R seharga Rp 600.000. Sementara itu, pil happy five dibelinya dengan harga Rp 1.300.000 dari P.

"Kalau ganja, dia bilang dikasih gratis," kata Kompol Vivick.

(Baca juga: Polisi Benarkan Artis Restu Sinaga Ditangkap karena Narkoba)

Kokain yang telah habis diketahui berasal dari bandar internasional. Polisi mengaku berhasil mengungkap kasus Restu dari jaringan tersebut.

Kini, nama P dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kompol Vivick mengatakan, masih ada kemungkinan jaringan yang menjerat Restu juga merambah ke artis lainnya.

"Bisa jadi (artis lain memakai). Saya berharap tidak melebar. Kami imbau yang mau coba-coba berhentilah, kalau keterusan sama kasusnya seperti ini," kata Kompol Vivick.

Restu kini terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk kemungkinan rehabilitasi, polisi mengatakan bahwa itu tergantung keputusan hakim.

Kompas TV Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com