Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Tak Izinkan Bus AKAP yang Tidak Layak Jalan untuk Beroperasi pada Lebaran 2016

Kompas.com - 06/06/2016, 14:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak memenuhi standar kelayakan beroperasi.

Dia tidak ingin penumpang kecelakaan pada mudik lebaran 2016 ini.

"Target kami pelaksanaan lebaran adalah zero accident. Jadi, tidak ada kecelakaan. Kami sangat berhati-hati," ujar Elly di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/6/2016).

Saat memantau persiapan menjelang lebaran di Terminal Kalideres dan mengecek kelayakan bus-bus AKAP, Elly menemukan ada ban pada bus yang tidak terpasang. Padahal, penumpang sudah naik dan duduk di dalam bus tersebut.

"Di terminal harus diatur. Jangan sampai penumpang sudah duduk, dia enggak tahu bannya enggak ada bautnya," kata dia.

Elly pun terpaksa tidak mengizinkan keberangkatan bus itu.

"Kalau saya biarin berangkat terus kecelakaan gimana. Lebih bagus tidak berangkat daripada berangkat (tapi) tidak pernah sampai," ucap Elly. (Baca: 30 Bus AKAP di Terminal Kalideres Diperiksa, Hanya 3 yang Layak Jalan)

Elly pun meminta PO yang bus-busnya tidak memenuhi standar kelayakan untuk segera diperbaiki. Dia mengimbau kepala terminal untuk tidak memberikan izin keluar bus dari terminal, jika bus tersebut belum layak beroperasi.

"Kami mintanya 100 persen, enggak ada tawar-menawar. Keselamatan tidak ada tawar-menawar. Enggak layak, enggak usah jalan!" tegas Elly.

Mulai Senin ini hingga 24 Juni 2016, BPTJ akan terus melakukan pengecekan bus-bus di terminal di Jabodetabek. Pengecekan yang dilakukan adalah uji fisik bus. BPTJ mengecek lampu, rem, ban, alat-alat keselamatan, dan alat kesehatan seperti P3K, serta standar-standar lainnya.

Bus yang layak jalan kemudian dipasangi stiker "memenuhi laik jalan angkutan lebaran 2016". Sementara bus yang tidak layak harus diperbaiki dan dicek ulang oleh pihak BPTJ sebelum diberi izin beroperasi.

Selama bus AKAP itu tidak layak beroperasi, BPTJ tidak akan diberikan izin beroperasi sama sekali sebelum PO bus yang bersangkutan memperbaikinya. (Baca: Ahok Sindir Kemenhub soal Banyaknya Bus yang "Ngetem" di Terminal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com