JAKARTA, KOMPAS.com - Wayan Mirna Salihin disebut sempat tersenyum usai minum es kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Mirna tersenyum di depan Hani alias Boon Juwita.
Hani yang menjadi saksi dalam persidangan Jessica Kumala Wongso terdakwa pembunuhan, menceritakan momen tersebut. Saat itu, kata Hani, ia mengajak Mirna untuk memesan minuman lain yang berasa manis.
"Ayo kita lihat menu. Setelah itu masih ngobrol dan dan senyum ke saya, masih bersender," kata Hani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Hani mengatakan bahwa rasa setelah minum es kopi tersebut masih terasa tak enak. Perbincangan antara Mirna dan Hani saat itu sekitar dua menit.
Tak lama, Jessica pun datang. Saat itu, Mirna mulai kejang-kejang. Mulutnya keluar buih dan sulit bernafas.
Mirna pun mengeluarkan suara aneh, hingga akhirnya dibawa ke klinik dan dinyatakan meninggal di RS Abdi Waluyo.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.