JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga anggota keluarga Wayan Mirna Salihin bersaksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Tiga orang itu adalah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin; suami Mirna, Arief Sumarko; dan saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin. Pihak yang pertama bersaksi adalah Darmawan.
Dengan gaya khasnya, Darmawan menyampaikan kesaksiannya soal kematian Mirna dalam persidangan.
Kesaksian Darmawan
Kesaksian Darmawan berawal dari ceritanya ketika mengetahui bahwa Mirna mengalami kejang-kejang usai minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
(Baca juga: Jessica Jelaskan Makna Pelukannya kepada Ibu Mirna)
Ia berupaya menyelamatkan Mirna begitu tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta.
Berbagai usaha dilakukan Darmawan, mulai dari memberikan napas buatan hingga memompa perut Mirna.
Namun, nyawa Mirna tak tertolong. Darmawan kemudian meminta dokter untuk mengambil cairan dari perut Mirna.
Tiga sampel cairan tersebut akan digunakan sebagai bahan penunjang investigasi ilmiah atas kematian Mirna.
Selain menceritakan kematian Mirna, Darmawan membeberkan tingkah laku Jessica selama berada di rumah sakit.
Menurut dia, gerak-gerik Jessica ketika itu tampak mencurigakan. Jessica, kata dia, sempat mengaku asma, tetapi masih lancar beraktivitas.
"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan.
Keanehan lainnya, lanjut Darmawan, adalah ketika Jessica keliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit. Jessica pun menghilang setelah berkeliling.
Selain itu, menurut Darmawan, Jessica tampak berbicara dengan tenang selama ia dan Mirna berada di rumah sakit.
Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.
(Baca juga: Besok, Jaksa Akan Hadirkan Hani di Sidang Jessica)