Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan Sumber Waras ke Pemprov DKI Ditunda

Kompas.com - 14/07/2016, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui terhadap Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/7/2016), ditunda.

Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak tergugat, yakni YKSW, tidak hadir.

"Karena pihak tergugat tidak hadir berdasarkan panggilan tanggal 30 Juni 2016 yang sudah diterima oleh staf Rumah Sakit Sumber Waras, sidang ditunda," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Arifin, dalam persidangan, Kamis.

(Baca juga: Yasasan RS Sumber Waras Digugat karena Alihkan Sertifikat ke Pemprov DKI)

Sidang dimulai sekitar pukul 11.45 dan hanya berlangsung lebih kurang 10 menit.

Majelis hakim hanya memeriksa surat kuasa dari pihak PSCN dan biro hukum Pemprov DKI yang hadir sebagai turut tergugat dalam gugatan ini.

PN Jakarta Barat akan memanggil kembali YKSW dan menggelar sidang lanjutan pekan depan.

"Pihak pengadilan akan memanggil kembali tergugat di persidangan. Sidang dilanjutkan kembali hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016. Sidang hari ini selesai dan dinyatakan ditutup," kata Arifin.

Dalam gugatan tersebut, PSCN menuntut agar pengalihan kepemilikan lahan dari YKSW kepada Pemprov DKI itu dibatalkan.

YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW dinilai cacat hukum.

Kuasa Hukum PSCN, Amor Tampubolon, mengatakan, yayasan yang didirikan oleh Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Oleh karena itu, lanjut Amor, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW tidak sah.

Dalam gugatan pembatalan pengalihan kepemilikan lahan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menjadi turut tergugat karena membeli lahan RS Sumber Waras.

(Baca juga: Hasil Audit Sumber Waras bagai Buah Simalakama...)

Kompas TV Yang Waras dan Tidak Waras di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com