JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu klinik yang menggunakan vaksin palsu, klinik Dr. Ade Kurniawan di Rawa Belong, Jakarta Barat tidak terdaftar di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan hal ini menjadi kesempatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyisir rumah sakit swasta dan klinik mandiri tak berizin di Jakarta.
"Ini momen dan kesempatan kami untuk menyisir klinik-klinik yang tidak berizin," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dia mengatakan, kasus vaksin palsu ini merupakan kejahatan luar biasa. Siapapun yang terlibat, lanjut dia, harus dihukum seberat-beratnya.
Di samping itu, dia menjamin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di Ibu Kota bebas vaksin palsu. Penggunaan vaksin palsu di Jakarta hanya terjadi di rumah sakit atau klinik swasta.
"Rumah sakit pemerintah (RSUD) dan puskesmas di Jakarta tidak ada. Kami menjamin kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang kami miliki," ujar Djarot.
Kementerian Kesehatan meliris 37 fasilitas kesehatan (14 di antaranya rumah sakit) yang diduga menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar berada di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun Rumah Sakit Harapan Bunda, klinik Dr. Ade Kurniawan, dan bidan Elly adalah pelayanan kesehatan di Jakarta yang diduga menggunakan vaksin palsu. (Baca: Klinik Penerima Vaksin Palsu di Jakarta Barat Tak Terdaftar di Dinas Kesehatan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.