JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang memvaksinkan anaknya dan tergabung dalam Aliansi Korban Vaksi Palsu RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, merasa aparat polisi mengintimidasi dan menghalang-halangi mereka menyampaikan aspirasinya untuk menuntut hak dari RS Harapan Bunda.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda August Siregar.
"Kami itu mendapatkan dua cobaan. Pertama, vaksin palsu. Kedua, intimidasi dari pihak luar bahwa kami kesannya dihalang-halangi menuntut hak keadilan anak kami yang mendapat vaksin palsu," ujar August di RS Harapan Bunda, Minggu (17/7/2016).
Karena merasa diintimidasi, Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas oknum polisi yang menghalang-halangi mereka.
"Kami minta kepada Kapolri Bapak Tito Karnavian bilamana ada aparat yang berusaha menghalangi kami untuk menyampaikan aspirasi kami menuntut hak atas perlakuan Rumah Sakit Harapan Bunda, dengan ini kami minta Bapak Kapolri menindak tegas," kata dia.
August menegaskan orangtua korban vaksin RS Harapan Bunda tidak pernah bersikap anarkistis.
"Kami menjamin dan dibuktikan bahwa kami tidak pernah bertindak anarkis sama sekali," tutur August.
Selama ini, kata dia, orangtua korban vaksin di RS Harapan Bunda selalu taat hukum. Sementara kericuhan yang terjadi dua hari lalu di RS Harapan Bunda dinilai sebagai hal yang wajar.
"Menurut kami Harapan Bunda satu-satunya yang tidak melakukan tindakan anarkis. Adapun dorong mendorong itu wajar bagaimana kami luapkan emosi (karena) anak kami kena vaksin palsu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.