Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Calon Perseorangan Harus Tersebar Minimal di Empat Wilayah DKI

Kompas.com - 18/07/2016, 15:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, KPU telah menetapkan syarat minimal sebaran wilayah untuk calon perseorangan pada Pilkada DKI 2017.

Syarat minimal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 03/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun2016 tentang jumlah dukungan dan sebaran dukungan paling sedikit sebagai persyaratan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017.

"KPU DKI sudah menetapkan surat keputusan tentang syarat minimal dukungan calon perseorangan dan juga sebaran minimal di wilayah di DKI Jakarta," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Sumarno menyebut, masyarakat yang mendukung calon perseorangan minimal harus tersebar di empat wilayah kota/kabupaten di DKI Jakarta.

"Syarat minimal calon dukungan perseorangan itu berjumlah 532.213 dukungan yang harus tersebar minimal di empat wilayah provinsi DKI Jakarta, di kabupaten/kota," kata dia.

Keputusan tersebut tercantum dalam poin keempat SK yang ditandatangani Sumarno pada 22 Mei 2016. Keputusan tersebut berbunyi:

"Jumlah paling sedikit sebaran dukungan sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEDUA harus tersebar di lebih dari 50% (lima puluh per seratus) jumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yaitu minimal terdapat pada 4 (empat) Kabupaten/Kota."

Ada pun syarat minimal jumlah dukungan untuk calon perseorangan yakni 532.213 dukungan. Jumlah tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilpres 2014 di DKI Jakarta, sebanyak 7.096.168 pemilih. (Baca: "Teman Ahok": Jalur Independen atau Parpol Sama Saja, Tujuan Awal Kami Jadikan Ahok Gubernur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com