JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pihaknya siap jika Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas penyidikan kasus vaksin palsu ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, menurut Awi kasus tersebut masih ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau memang berkas itu dilimpahkan ya kami siap terima yaitu meneruskan pemberkasan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi menjelaskan hingga saat ini Polda Metro Jaya belum diminta untuk diperbantukan dalam pengusutan kasus tersebut oleh Bareskrim. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu arahan dari Mabes Polri.
"Kami masih menunggu arahan mabes polri. Belum ada diperbantukan dari Polda, masih murni mabes polri. Kita tunggu ya kan katanya minggu ini akan dituntaskan," ucapnya.
Awi mengungkapkan, saat ini jajaran Polda Metro Jaya hanya diminta untuk melakukan pengamanan di 14 Rumah Sakit dan klinik yang diketahui menggunakan vaksin palsu. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kericuhan antara orangtua korban vaksin palsu dan pihak rumah sakit.
"Untuk saat ini kami lakukan pengamanan-pengamanan terkait tadi di RS dan klinik, kalau ada complain masyarakat dan menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Awi.
Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR, ada 14 rumah sakit, delapan klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar rumah sakit dan klinik itu beroperasi di sekitar Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.