JAKARTA, KOMPAS.com - Campur tangan pengembang dalam pembahasan raperda terkait reklamasi begitu terasa.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjadikan Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusumua alias Aguan seolah-olah konsultannya.
Hal ini terungkap ketika Prasetio menjadi saksi dalam persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).
Baik Ariesman maupun Trinanda duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota DPRD terkait pembahasan raperda reklamasi.
Dalam sidang itu, Prasetio menceritakan hubungannya dengan Aguan yang diakuinya memang dekat. Prasetio sendiri merupakan mantan anak buah Aguan.
"Saya sama dia (Aguan) bukan orang asing. Saya dekat dengan beliau, sering sowan ke beliau," kata Prasetio kepada Hakim Ketua Sumpeno.
(Baca juga: Prasetio Akui Minta Saran Bos Agung Sedayu soal Raperda Reklamasi)
Prasetio menjadikan alasan kedekatan itu sebagai pembenaran ketika ia berbicara soal reklamasi dengan Aguan.
Prasetio mengatakan bahwa ia sering berkonsultasi dengan Aguan untuk membahas masalah reklamasi dalam raperda.
Menurut Prasetio, belum ada pengembang yang bisa melakukan reklamasi sebaik perusahaan Aguan.
(Baca juga: Jaksa Perdengarkan Rekaman Prasetio "Order" Pasal kepada Taufik)
Atas dasar itu, ia menilai tepat apabila berkonsultasi dengan Aguan, meskipun Aguan seorang pengembang yang memiliki kepentingan dalam proyek reklamasi.
"Jadi begini, Pak, sebagai ketua DPRD, saya harus punya pegangan. Saya harus mengerti semua permasalahan di Jakarta dan saya juga masih belajar. Saya sering konsultasi ke beliau (Aguan)," ujar Prasetio.
"Tapi posisi saya tetap di tengah, saya tidak diarahkan. Saya cuma berpikir bagaimana rakyat. Saya konsultasi perda (dengan Aguan) karena saya lihat reklamasi yang baik di Jakarta ini cuma PIK (Pantai Indah Kapuk), Pak," kata Prasetio lagi.
Bahas NJOP
Konsultasi yang disebut Prasetio tidak hanya pada awal pembahasan raperda. Saat proses pembahasan, konsultasi Prasetio dengan Aguan masih berlanjut.
Prasetio berkunjung ke rumah Aguan. Di sana, terjadi percakapan seputar NJOP pada raperda reklamasi.