Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR

Kompas.com - 21/07/2016, 11:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan kereta api Indonesia, PT KAI menyebut lahan dan rumah yang ada di Jalan Menara Air nomor 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan merupakan aset milik KAI.

Lahan tersebut ditempati oleh Ridwan, yang mengaku mendapat warisan dari ayahnya yang pensiunan pegawai kereta api.

Deputi II EVP Daop I Jakarta, Ari Soepriadi menjelaskan, untuk menunjukkan bahwa aset itu merupakan milik KAI, pihaknya memiliki alas hak berupa sertifikat hak pakai terhadap lahan itu.

Soal pemilik rumah nomor 65, Ridwan, yang menyebut bahwa sertifikat yang dimiliki oleh KAI adalah palsu, menurut Ari, bukan kewenangan Ridwan untuk menyatakan sertifikat itu sah atau tidak sah.

"Apa yang disampaikan (Ridwan) itu tidak benar, kami punya alas hak berupa sertifikat hak pakai. Kata mereka ini tidak sah, kan ini bukan kewenangan mereka," ujar Ari di di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Ari menjelaskan, bahwa dasar kepemilikan rumah yang disampaikan Ari adalah surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA kepada ayah Ridwan yang merupakan pegawai kereta api, mereka tinggak di rumah itu sejak tahun 1960.

Ari menyebut bahwa SPR bukan bukti kepemilikan rumah, namun layaknya surat izin tinggal dengan ketentuan jika pegawai tersebut akan pensiun, dalam jangka waktu tiga bulan sebelum pensiun, pegawai itu harus menyerahkan kembali rumah itu ke PT KAI.

Ari menjelaskan bahwa aturan itu diperkuat dari SK direksi yang keluar pada 2009 di mana ada penetapan tarif sewa bagi warga yang ingin mengontrak di lahan atau rumah milik PT KAI.

"Setelah SK direksi 2009 keluar, semuanya gugur. Ada penetapan tarif sewa bangunan di mana semua penghuni di tanah dan bangunan harus sewa termasuk pegawai yang masih aktif," ujar Ari.

Selasa lalu, PT KAI berencana menertibkan rumah yang dihuni Ridwan itu karena dianggap tinggal tanpa menyewa atau membuat ikatan kontrak kepada PT KAI. Namun, warga tersebut melawan dan tidak ingin menyerahkan rumah itu karena dianggap merupakan miliknya.

Warga di kelurahan itu turut membantu Ridwan sehingga PT KAI menunda penertiban dengan alasan keamanan.

Kompas TV Warga Kebonharjo Tunggu Ganti Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com