Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Perebutan Lahan, PT KAI Mengaku Dirugikan Rp 56 Juta oleh Penghuni Rumah

Kompas.com - 21/07/2016, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi mengatakan, penghuni rumah di Jalan Menara Air no 65 RT 003 RW 011 di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang bernama Ridwan, membuat PT KAI merugi.

Kerugian itu, kata Ari disebabkan Ridwan tidak membayar sewa huniannya 2009.

"Sebenarnya PT KAI sudah merugi karena kejadian ini, sebesar Rp 56 juta. Dia tidak membayar sejak 2009," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya, Ridwan menyatakan bahwa rumah itu adalah haknya. Ia mengaku membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

(Baca juga: Saat PT KAI Berebut Lahan dengan Warga...)

Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

 

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

Namun, pada 7 Juni, PT KAI mengirimkan surat perintah pengosongan rumah. Hingga akhirnya Ridwan menggugat perusahaan BUMN tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekaligus melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, menurut Ari, kerugian yang dialami PT KAI mencapai Rp 56 juta, terhitung sejak 2009 hingga Juli 2016.

Ari menjelaskan bahwa menyewakan lahan atau rumah merupakan salah satu sumber pendapatan PT KAI.

Ini karena PT KAI tidak lagi dibiayai oleh pemerintah dan harus mencari sumber pendapatan sendiri.

Soal kerugian itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan harus membayarkannya. Namun, pihaknya terbuka untuk membicarakan sistem pembayaran jika Ridwan membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT KAI.

Terkait rumah yang diklaim milik Ridwan itu, Ari mengatakan bahwa Ridwan boleh kembali menghuni rumah asal melakukan ikatan kontrak sewa dengan PT KAI dan juga membayar seluruh kerugian.

"Kereta api sudah punya kebijakan yaitu bikin kontrak sewa baru. Kalau untuk kerugian, kan kami punya kelonggaran, dia bisa cicil atau sistem pembayaran yang sesuai kemampuannya," ujar Ari.

PT KAI juga menyatakan punya sertifikat hak pakai dan menyebut SPR milik Ridwan bukan bukti kepemilikan. (Baca juga: Soal Perebutan Lahan, PT KAI Punya Sertifikat, Penghuni Bermodal SPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com