JAKARTA, KOMPAS.com — Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, menanggapi uang Rp 140 juta yang disebut diberikan menantunya, Arief Soemarko, kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, untuk membunuh Mirna. Menurut Darmawan, hal tersebut tidak benar.
"Hoax, itu bohong," ujar Darmawan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Darmawan menyebut, keterangan uang Rp 140 juta berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) psikolog, bukan penyidik. Dari informasi yang diterima Darmawan, saat itu Rangga diminta bercerita. Rangga menyebut, ada orang yang menjelek-jelekkannya.
"Kata Rangga, 'Ada yang ngejelek-jelekin saya'. Si Arief suaminya Mirna katanya ngasih duit Rp 140 juta untuk bunuh istrinya," kata dia.
Rangga pun sudah melaporkan itu ke Jatanras Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik. Untuk membuktikan bahwa uang Rp 140 juta itu hoax, Darmawan hari ini membawa sebuah amplop coklat berisi bukti rekening milik Rangga.
"Kan yang penting buku rekening dia, dua bulan, enggak ada apa-apa," ucap Darmawan.
Darmawan hanya membuka isi amplop tersebut. Namun, dia tidak menunjukkan tulisan yang tercetak di dalam kertas tersebut. Darmawan buru-buru masuk ke dalam ruang sidang untuk menyaksikan sidang lanjutan kasus kematian anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebut Rangga menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Hal itu diungkapkan Otto pada sidang lanjutan Jessica, Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ada," kata Otto.
Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang bernama Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief yang ditugaskan untuk meracuni Mirna.