Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Perseorangan Dimulai 3 Agustus

Kompas.com - 29/07/2016, 18:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka penerimaan persyaratan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan pada 3-7 Agustus 2016.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, penerimaan persyaratan tersebut akan dilaksanakan di lantai 2 kantor baru KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, pukul 08.00-16.00.

"(Bakal calon perseorangan) mereka harus menyerahkan syarat surat pernyataan dukungan minimal 532.213 warga Jakarta dengan lampiran fotokopi KTP," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jumat (29/7/2016).

(Baca juga: Ahok Akan Hadiri Konsolidasi Penyelenggara Pilkada DKI Jakarta )

Sumarno mengatakan, jika tidak ada bakal calon yang mendaftar jalur perseorangan, maka KPU DKI tidak akan melakukan verifikasi administrasi.

Namun, jika ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan persyaratan, maka KPU DKI Jakarta akan langsung melakukan verifikasi administrasi.

"Kami akan mengadakan simulasi verifikasi bagi para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 2 Agustus di Hotel Aston Marina," kata Sumarno.

Komisioner bidang pencalonan dan kampanye KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pihaknya akan langsung menghitung persyaratan yang dikumpulkan bakal calon perseorangan.

(Baca juga: Partai Golkar Tak Masalah jika Ada Parpol Lain Dukung Ahok pada Pilkada DKI)

KPU DKI Jakarta juga akan meneliti kemungkinan adanya dukungan ganda, identitas yang tidak sesuai, dan hal lainnya yang membatalkan dukungan.

Adapun verifikasi administrasi ini dilaksanakan mulai 3-12 Agustus 2016. Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016.

"Caranya dengan mengunjungi satu per satu rumah pendukung sampai selesai," kata Dahliah.

Kompas TV Anggota Komisi II DPR ini Tuding KPUD Turut Manipulasi Data Dukungan Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com