Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku Pengelolaan Sampah Ibu Kota

Kompas.com - 04/08/2016, 17:00 WIB

Imat (56) duduk termenung di lantai area pembuatan kompos Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (31/72016). Seusai memulung, dia melepas lelah di lokasi yang menjadi tempat kerjanya sehari-hari.

Selama 10 tahun terakhir, Imat biasa bekerja sebagai buruh harian lepas di area pembuatan kompos TPST Bantargebang dengan upah Rp 40.000 per hari. Sepulang dari kerja, ia mencari tambahan penghasilan dengan memulung sampah.

Namun, sejak TPST Bantargebang diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 19 Juli silam, belum tampak lagi aktivitas pengolahan kompos di areal tersebut. Alhasil, nasib Imat dan sejumlah pekerja harian lepas terkatung-katung tanpa kejelasan.

Sejak itu pula, hampir setiap hari Imat mampir ke area pembuatan kompos. Dia berharap ada perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan informasi mengenai nasib buruh harian lepas di pembuatan kompos tersebut.

"Setiap hari saya ke sini untuk menunggu kejelasan. Mau nanyain kapan bisa kerja lagi, kan, saya butuh biaya untuk hidup sehari-hari," ujar bapak empat anak ini.

Sembari menunggu kejelasan nasibnya, setiap hari Imat hanya memulung sampah plastik dengan penghasilan tak menentu. Dia berharap dapat direkrut sebagai pekerja harian lepas yang digaji setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan.

Nyonih (50), salah satu pekerja harian lepas, mengaku belum mendapat informasi mengenai status dan upah setelah pengelolaan TPST Bantargebang diambil alih Pemprov DKI Jakarta dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Kami, sih, sudah kirim lamaran lagi ke Pemprov DKI, tetapi sampai sekarang belum jelas kapan kami bisa kerja lagi," ujar Nyonih saat ditemui di TPST Bantargebang, Rabu (3/8).

Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang setelah memutus kontrak kerja PT GTJ dan PT NOEI. Sehari berselang atau pada 20 Juli 2016 pukul 00.00, sebanyak 53 alat berat yang biasa mengeruk sampah di titik buang pun "turun gunung". Tak terkecuali alat berat di area pengolahan kompos.

"Sejak alat milik PT Godang Tua Jaya turun, semua (aktivitas) berhenti," ujar seorang pekerja, Amih (60).

Sejak itu pula, Amih dan rekan-rekannya tetap datang ke tempat pengolahan, tetapi hanya duduk dan mengobrol. Biasanya, Amih bertugas membersihkan lokasi di sekitar mesin ayak di pengolahan kompos dengan upah Rp 32.000 per hari yang dibayar per dua minggu.

Sejumlah operator alat berat pun menanti kejelasan serupa. Seperti Sarmud (60), salah satu operator buldoser, yang belum memperoleh uang makan harian sejak TPST Bantargebang diambil alih Pemprov DKI Jakarta. Ia bekerja untuk perusahaan yang menyewakan alat berat kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau saya tanya perusahaan saya, katanya uang makan jadi tanggung jawab DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini kok belum dibayar juga," ujarnya.

Untuk makan sehari-hari, Sarmud kini berutang kepada pedagang makanan dan minuman di dalam areal TPST Bantargebang.

Sederet pekerjaan rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com