JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya akan berusahan untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan selama proses pelaksanaan Pilkada DKI 2017.
Berkaca pada pemilihan gubernur 2012, Jufri memperkirakan pada 2017, sejumlah pelanggaran masih tetap akan terjadi. Pelanggaran itu seperti kampanye hitam, politik uang, hingga pemasangan alat peraga di tempat yang tak semestinya.
"Kami tidak bisa memprediksi, tapi kami membayangkan berdasarkan Pilkada 2012, yang kemungkinan besar akan banyak black campaign (kampanye hitam). Sekarang ini sudah mulai juga banyak kampanye-kampanye di luar jadwal dan pemasangan alat peraga yang bukan pada tempatnya," kata Jufri saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Ia mengatakan, biasanya sejumlah oknum melakukan kampanye hitam dengan menggunakan alat-alat peraga seperti spanduk atau bentuk lainnya yang bisa mengundang perhatian masyarakat.
Kegiatan sosialisasi juga sangat rentan dibumbui dengan kampanye hitam dan isu SARA. Jufri lalu mencontohkan seorang tokoh yang pernah melakukan kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon Gubernur DKI dan wakilnya pada pemilihan gubernur 2012.
"Makanya kami minta agar masyarakat melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi dan melakukan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang," ujar Jufri.
Pada Pilkada 2012, Bawaslu DKI mendapatkan 148 laporan kecurangan yang telah diregistrasi. Sebanyak 20 persen laporan tersebut merupakan pelanggaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.