Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Disuruh "Push Up" karena Turunkan Penumpang di Jalan Tol

Kompas.com - 15/08/2016, 14:15 WIB

BEKASI - Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek menghukum sopir dan kernet bus yang nekat menaikan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol. Mereka disuruh push up di pinggir jalan.

"Setiap hari hampir ada 10 sopir dan kernet yang dihukum petugas untuk melakukan push up," ujar Juru Bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto pada Senin (15/8/2016).

Iwan mengatakan, terakhir petugas menghukum sopir dan kernet bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Senin pagi. Saat itu, sopir nekat menurunkan penumpang di bahu jalan tol KM 57 yang mengarah ke Jakarta.

Secara bersamaan petugas Kantib yang tengah patroli memergoki mereka. Petugas lalu turun dari mobil dan mendata sopir beserta kernetnya.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa tindakannya itu menyalahi aturan karena bisa membahayakan pengendara lain. Namun mereka berdalih, melakukan hal itu guna memudahkan penumpang untuk melanjutkan perjalanannya.

"Mereka lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas Kantib," kata Iwan.

Menurutnya, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal 41 disebutkan, bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.

Iwan mengungkapkan, petugas sengaja meminta sopir dan kernet push up. Sebab sebagai pengelola tol, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu hukuman yang dirasa tepat adalah meminta mereka melakukan push up sebanyak 50 kali.

Iwan menambahkan, sebetulnya ia sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol. Misalnya pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang.

Namun, upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," jelas Iwan.

(Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com