Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat

Kompas.com - 18/08/2016, 14:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan, dia mendapatkan informasi dari salah satu rekan kerja Jessica Kumala Wongso di Australia, Kristie Louise Carter, mengenai percakapan Jessica dan Kristie.

Natalia pernah bertemu langsung dengan Kristie dan beberapa rekan kerja Jessica lainnya di Australia untuk mendapatkan keterangan dari mereka.

"Dia bilang, Jessica bilang 'kalau saya mau membunuh orang, saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat'," ujar Natalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Natalia, Kristie menyatakan dirinya tak nyaman dengan ucapan Jessica tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan kapan Jessica mengatakan hal tersebut kepada Kristie untuk melihat eskalasi emosi Jessica. Namun, sebelum Natalia menjawab, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta JPU tidak menanyakan hal tersebut.

"Ahli kan mendapatkan keterangan itu bukan dari Jessica. Jadi, sebaiknya tidak ditanyakan," kata Kisworo.

Kisworo pun meminta ahli untuk menjawab hal-hal yang berkaitan dengan keahliannya, bukan yang tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin atau yang di luar keahliannya.

Saat persidangan diskors, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan pernyataan yang disampaikan Kristie kepada Natalia bukanlah fakta di dalam persidangan karena Kristie tidak disumpah. (Baca: Kepada Psikiater, Jessica Ungkapkan Penyesalannya Pulang Ke Indonesia)

"Dalam hukum itu, kesaksian ahli ini tidak saksi fakta, jadi dia tidak ceritakan tentang fakta, tetapi keilmuan dia. Jadi, kalaupun ada sumber yang dipakai ahli ini untuk mendapatkan kesimpulan, itu keterangan tadi tuh bukan merupakan fakta di persidangan. Yang jadi fakta persidangan adalah kesimpulan dari ahli," ucap Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com