JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya asuransi kendaraan dinas pada APBD Perubahan 2016. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah seusai mengikuti rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Tadi dari aspirasi anggota Dewan sendiri kan kedengeran tuh, ada laporan ke saya kalau mobilnya keserempet atau nabrak trotoar. Asuransinya belum ada, jadi itu minta diasuransikan, saya pikir itu normal," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Ia mengatakan, usulan itu akan dibahas kembali dengan tiap komisi, sebelum masuk ke Badan Anggaran (Banggar).
Namun, kata Saefullah, usulan tersebut masih dalam tahap wajar. Selain itu, rencananya APBD Perubahan 2016 juga akan dialokasikan untuk membayar lahan proyek pembangunan MRT.
"Karena kami sudah pinjam banyak tanah orang di daerah Lebak Bulus sana. Ada lahan masyarakat, lahan institusi juga kami pakai dan belum kami ganti," kata Saefullah.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2016 dilakukan pada 30 September mendatang. Rencananya pembahasan komisi akan dilaksanakan mulai 23-28 Agustus 2016.
Awalnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2016 sebesar Rp 67,3 triliun kepada DPRD DKI Jakarta. Namun kini jumlahnya menurun menjadi Rp 62,6 triliun.
"Karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga tidak bisa dipenuhi pada tahun 2016 ini. Jadi pemerintah pusat hanya bisa menyetorkan ke pemerintah DKI, dana bagi hasil tahun 2015, sebesar Rp 5,3 triliun," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.