JAKARTA - FKH (16) dan FAP (16) tertunduk malu kala awak media menyoroti mereka di Halaman Polsek Koja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/8/2016).
FKH dan FAP, yang sama-sama putus sekolah, mengaku malu karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Bendungan Melayu, Gang H Mustofa Terusan RT 06 RW 01, Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, pagi tadi.
Mereka berjalan sambil menunduk ketika menuju halaman Polsek Koja. Kapolsek Koja Kompol Supriyanto bersama Kanit Reskrim AKP Tihar Marpaung menggiring keduanya ke halaman Polsek Koja.
"Malu ya? Jangan malu. Emang udah malu-maluin lu berdua ya," celetuk Tihar terhadap kedua remaja itu.
Saat diwawancarai awak media, FKH mengatakan, ia nekat mencuri sepeda motor lantaran malu tak memiliki motor.
Ia mengaku, apabila tak memiliki motor, kekasihnya akan memutuskan hubungan percintaan dengan FKH.
"Ya kalau saya enggak punya motor, diputusin sayanya bang sama pacar. Makanya, saya niat melakukan pencurian motor memang karena itu," kata FKH sambil menundukkan kepalanya.
FKH melanjutkan, karena didesak kekasihnya untuk segera memiliki sepeda motor, FKH pun nekat melakukan pencurian sepeda motor di kediaman tetangga rumahnya sendiri, yakni di Jalan Bendungan Melayu Gang Mustofa.
FKH, yang tak memiliki pekerjaan tetap, mengincar motor matik Honda Beat B-3990-UBB milik tetangganya.
"Itu punya Gunadi Setiawan (18), punya tetangga saya, sebelahan rumah. Ya masalahnya pacar udah maksa harus punya motor. Kalau enggak diputusin bang. Saya sama si FAP deh sama-sama sepakat ngambil," katanya.
Remaja yang tinggal di Jalan Bendungan Melayu Gang Asem RT 13 RW 05, Tugu Selatan, Koja, itu mengatakan, pencurian dilakukan saat Gunadi memarkirkan motornya di samping rumahnya dalam kondisi kunci motor bersama dompet berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tertempel di stop kontak.
"Subuh tadi ngambilnya (curi motor), emang lagi sepi. Kisaran jam 3 - 4 lah, saya lihat dia (Gunadi) baru pulang kerja kayaknya. Motor saat itu diparkir di samping rumahnya. Saya ambil lah, toh ngambilnya ya pake kunci asli. Kunci sama STNK-nya nempel di stop kontak motor soalnya. Yaudah saya bawa kabur sama FAP, terus saya ke kost-an pacar saya di Jalan Bendungan Melayu juga buat ngasih lihat kalau saya sudah punya motor," kata FKH.
FAP sendiri lebih banyak diam dan enggan berbicara banyak. Ia mengaku, dirinya iri lantaran teman-temannya rata-rata sudah memiliki sepeda motor.
"Orangtua saya cuman buruh serabutan biasa. Mana mungkin dibeliin motor. Iri saja teman-teman sudah punya motor. Sementara saya belum. Yaudah, kalau ini dapat motornya, rencana ganti-gantian saja," kata FAP.
Namun, pengakuan kedua tersangka yang terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun itu berbeda jauh dengan penjelasan Kompol Supriyanto. Kedua pelaku, disebut Supriyanto merupakan spesialis pencurian sepeda motor.