Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Prostitusi "Online" Berkedok Penyedia Jasa SPG dari Kalangan Pengusaha

Kompas.com - 23/08/2016, 16:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar praktik prostitusi online berkedok situs penyedia jasa tenaga kerja Sales Promotion Girl (SPG). Situs tersebut sejatinya menjajakan perempuan pekerja seks komersial yang juga berprofesi sebagai pramugari, model, dan SPG.

Polisi telah menetapkan pemilik situs tersebut, yaitu AN, sebagai tersangka karena terbukti menjadi penyalur perempuan pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang. AN mengaku kepada polisi, biasanya pelanggannya merupakan kalangan pengusaha.

"Dari pengakuan tersangka, biasanya yang memesan wanita di dia itu para pengusaha," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2016).

Awi menjelaskan, para perempuan yang diperdagangkan pelaku tarifnya berkisar Rp 5 sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan. Perempuan tersebut berusia 20 hingga 30 tahun.

Jika tarifnya Rp 5 juta, pelaku mendapat komisi sebesar Rp 1,5 juta. Jika tarifnya Rp 7 juta, ia mendapatkan komisi Rp 3 juta.

"Ada hubungan timbal balik yaitu, kemauan si korban dan pelaku memang berniat memasarkannya untuk menambah penghasilan," ucapnya.

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli cyber terhadap suatu situs penyedia jasa tenaga kerja Sales Promotion Girl (SPG). Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk memancing pelaku.

Polisi yang menyamar melakukan komunikasi dengan AN melalui WhatsApp. Kemudian, AN mengirimkan daftar sejumlah perempuan, lengkap dengan foto, umur, latar belakang, dan tarif mereka.

Setelah tawar-menawar, polisi yang menyamar ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta per sekali kencan. Polisi lantas menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dan T dibekuk setelah bertransaksi.

AN dikenakan pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dan atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 2 Jo pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kompas TV Apartemen Jadi Tempat Prostitusi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com