JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebutkan tidak ditemukan zat sianida di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
"Kalau pada hari korban meninggal, darahnya langsung diperiksa, sianida masih ada. Tapi, korban kan baru diotopsi lebih dari tiga hari. Sianida sudah tidak ada lagi, karena memang sifat sianida mudah hilang," kata Made, di hadapan majelis hakim.
Made memaparkan, ketika zat natrium sianida masuk ke dalam tubuh, akan langsung tercampur ke dalam darah dan menyebar ke seluruh organ tubuh. Dalam waktu singkat, zat sianida ini akan berubah menjadi tiosianat, lalu berubah jadi karbon monoksida, gas amonia, dan asam sulfat.
Dari pemeriksaan forensik, Made menemukan tiosianat di dalam organ hati Mirna. Berdasarkan hal tersebut, para ahli toksikologi forensik menyimpulkan bahwa ada zat sianida di dalam tubuh Mirna.
"Saya juga cek ada kandungan kafein. Sifat kafein berbanding terbalik dengan sianida, kafein kalau diperiksa, masih ada di dalam tubuh. Untuk menemukan sianida, harus dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan komprehensif hingga didapat sebuah kesimpulan bahwa memang ada sianida di tubuh korban," tutur Made.
Selain dari pemeriksaan itu, kandungan sianida juga diperkuat oleh ciri-ciri fisik yang dialami Mirna. Ciri-ciri yang dimaksud adalah korosif dan mengikat oksigen hingga membuat orang yang terkena jadi sulit bernafas. Ciri-ciri yang sama dijelaskan saksi benar dialami Mirna usai meminum es kopi vietnam di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Keterangan tersebut turut tercatat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dari rangkaian hasil pemeriksaan, saya bisa menyimpulkan, sianida memang ada di dalam kopi yang diminum korban. Tapi, soal siapa yang menaruh, saya tidak tahu. Saya hanya memastikan korban betul meninggal akibat keracunan sianida," ucap dia.