Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, LSM Binaan Habiburokhman Kritik Ahok yang Gunakan Fasilitas Negara ke MK

Kompas.com - 30/08/2016, 16:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pengacara yang tergabung dalam "Advokat Cinta Tanah Air" (ACTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016) siang.

Kedatangan anggota LSM yang dibina oleh politisikus Partai Gerindra, Habiburokhman, ini dalam rangka melayangkan protes atas digunakannya fasilitas negara oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat pria yang dikenal dengan nama Ahok itu menghadiri sidang uji materi Undang-Undang tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/8/2016).

Sekretaris Jenderal ACTA Jamal Yamani menilai, Ahok datang ke sidang MK dalam kapasitasnya sebagai seorang pribadi.

(Baca juga: Belum Dimulai, Ahok Sudah Curiga terhadap Hasil Putusan MK soal Cuti Kampanye)

Dengan demikian, kata dia, Ahok seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat, mulai dari mobil dinas, tim pengawal, hingga voorijder.

"Tetapi kenyataannya, gubernur membawa fasilitas negara," kata Jamal.

Menurut Jamal, tindakan Ahok itu telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang PNS harus mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan atau golongan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 23 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seorang aparatur sipil negara harus melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggug jawab

Pada kesempatan itu, Jamal menyatakan, pihaknya juga menyerahkan surat kepada Ahok.

(Baca juga: Ahok Sudah Enggan Berdebat dengan Habiburokhman di Media)

Surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak Kemeterian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Polda Metro Jaya.

Jamal menyatakan, pihaknya meminta Mendagri, Menpan-RB, dan Kapolda Metro Jaya, untuk memberikan teguran dan sanksi kepada PNS Pemprov DKI serta anggota Kepolisian yang ikut bersama Ahok ke Gedung MK.

"ACTA meminta Ahok untuk sidang berikutnya tidak menggunakan fasiiitas negara dan tidak melibatkan PNS Pemprov DKI dalam menghadiri persidangan di MK," ujar dia.

Habiburokhman tak tampak hadir saat para anggota ACTA datang. Para anggota ACTA pun tidak terlihat masuk ke dalam kantor Ahok.

Mereka hanya datang sampai di bagian teras depan Balai Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com