Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Relawannya di Balai Kota, ACTA Anggap Ahok Kampanye Terselubung

Kompas.com - 30/08/2016, 16:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja tidak boleh menerima relawan pendukungnya di Balai Kota.

Karena itu, mereka menyayangkan sikap Ahok dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat saat keduanya menerima kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan relawan Ahok-Djarot di Balai Kota pada Senin (30/8/2016).

Sekretaris Jenderal ACTA Jamal Yamani menilai Ahok telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta melakukan kampanye terselubung atas tindakannya itu.

"Ahok melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan diri sendiri sebagai calon gubernur petahana," kata Jamal dalam kedatangannya ke Balai Kota, Selasa (30/8/2016).

Ahok dan Djarot memang sempat menerima kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan relawan Ahok-Djarot di Balai Kota pada Senin kemarin. Pada kesempatan itu, keduanya juga sempat menerima bingkisan berupa roti buaya sebagai simbol pinangan relawan Ahok-Djarot.

"Perbuatan Ahok ini juga telah melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf "d" Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," ujar Jamal. (Baca: Roti Buaya dari Relawan untuk Ahok-Djarot Akan Jadi Perhatian DPP PDI-P)

Pasal 76 ayat 1 huruf "d" Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 berbunyi seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin.

Kompas TV Duet Ahok-Djarot Hampir Pasti Diusung PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com