Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol

Kompas.com - 01/09/2016, 15:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk lima orang pengeroyok Andrew Budikusuma, pria yang dipukuli sekelompok orang saat menumpang transjakarta. 

Kelima orang tersebut ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (1/9/2016) dini hari ini.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial AR (21) yang terlibat adu mulut dengan Andrew mengaku mengonsumsi obat jenis tramadol sebelum pengeroyokan tersebut.

(Baca juga: Andrew Berharap Pengeroyok Dirinya Tak Mengulang Perbuatan)

Adapun tramadol adalah obat pereda rasa sakit yang kuat. Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi rasa sakit tingkat sedang hingga berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi.

Obat ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Menurut Budi, AR mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa nyeri di tubuhnya.

"Dia ngaku-nya habis konsumsi tramadol, obat itu kalau dikonsumsi secara berlebihan bisa berefek fly bagi pengkonsumsinya," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Obat tersebut juga bisa menjadikan AR melihat korban terlihat lucu.

Oleh karena itu, kata dia, AR meledek korban dengan menyebut wajah Andrew mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Korban tidak terima diledek AR, dan mengatakan 'Apaan sih lu'. Nah si AR ini merasa korban nyolot kemudian mengajak korban berkelahi," ucap dia.

Kemudian, pelaku lainnya ikut mengeroyok korban setelah melihat temannya terlibat adu mulut dengan korban.

Akhirnya, para pelaku menarik korban untuk keluar dari bus transjakarta.

"Di antara pintu bus dan halte para pelaku memukuli korban dengan tangan kosong. Selain itu ada juga para pelaku lainnya yang berada di halte JCC ikut memukuli korban," kata Budi.

Budi menuturkan, selanjutnya ada petugas on board yang menarik Andrew ke dalam bus untuk menyelamatkannya.

(Baca juga: Pengeroyok Mengaku Memukul Andrew Bukan karena Terkait Ahok)

Akibat pemukulan tersebut, Andrew mengalami luka pada kepala bagian bekakang, bibir pecah, dan kuping sebelah kanan bagian bawah memar.

Adapun tersangka pengeroyok lainnya berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), dan SR (17).

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar dua pengeroyok Andrew lainnya.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com