Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Proyek Reklamasi yang Berubah di Tangan Luhut

Kompas.com - 11/09/2016, 08:21 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat sudah mengizinkan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G. Keputusan ini diambil setelah Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

"Kami sudah putuskan untuk dilanjutkan," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Padahal, sebelumnya, Rizal Ramli telah menghentikan proyek reklamasi tersebut. Luhut sebelumnya mengatakan proyek reklamasi sama sekali tidak bermasalah. Kemudian, tidak ada dampak yang membahayakan lingkungan dari proyek tersebut.

"Semua yang kami lihat, yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan, dan PLN, itu tidak ada masalah," ujar Luhut.

Saat Rizal Ramli menghentikan reklamasi Pulau G, dia menyebutkan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam proyek tersebut.

Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut.

Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra.

Namun, kini Luhut menegaskan bahwa proyek reklamasi di Pulau G bisa dilakukan dengan menggunakan rekayasa teknik yang telah disetujui PT PLN (Persero) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"PLN kemarin bicara, BPPT juga sudah bicara. Semua ahli saya sertakan. Jadi, jangan kita bicara dipolitisasi. Saya mau semua bicara secara profesional dan kami sudah melakukan assessment dan sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan adalah yang terbaik," katanya.

Baca juga: Luhut: Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan

Reklamasi lanjut

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengaku akan melanjutkan proyek reklamasi jika memang benar tidak ada masalah. Meski demikian, Basuki mengaku belum mendapatkan surat resmi yang menyatakan itu dari Kemenko Kemaritiman.

"Aku belum dapat surat. Kalau enggak ada masalah, ya kita lanjut," ujar Basuki atau Ahok di Pasar Kampung Duri, Jalan Duri Raya, Jumat (9/9/2016).

Ahok mengatakan, nasib nelayan tetap akan diperhatikan jika reklamasi jadi diteruskan. Para nelayan akan dibuatkan kampung nelayan tematik. Nantinya, kata Ahok, para nelayan juga memiliki rusun yang dilengkapi dengan pemanggang ikan dan tempat menjemur ikan.

Semua itu, kata Ahok, merupakan kewajiban PT Jakarta Propetindo yang juga memegang izin reklamasi.

"Itu kewajiban pulau Jakpro. Harusnya dikerjakan, tetapi karena (reklamasi) distop, pembangunan Jakpro berhenti. Padahal, Jakpro sudah keluar Rp 6 miliar-Rp 7 miliar untuk persiapan gambar dan uruk-uruk," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com