Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Aguan Buktikan Pengembang Reklamasi Setuju dengan Tambahan Kontribusi

Kompas.com - 08/09/2016, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Keterangan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9/2016), membuktikan bahwa pengembang tidak menolak tambahan kontribusi 15 persen terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Aguan menyampaikan hal itu ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi atas terdakwa Mohamad Sanusi.

"Dari perusahaan kami tidak menolak 15 persen itu. Kami menerima. Jangan ada yang menolak," ujar Aguan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Padahal, selama ini tambahan kontribusi adalah masalah utama dalam pembahasan raperda tentang reklamasi. Pihak eksekutif berjuang mempertahankan tambahan kontribusi 15 persen agar masuk dalam perda.

Alasannya, agar Pemprov DKI mendapatkan keuntungan banyak dalam proyek reklamasi ini. Namun, Balegda DPRD DKI ingin menghilangkan tambahan kontribusi itu dengan alasan memberatkan pengembang.

Aguan mengatakan, alasannya tidak menolak tambahan kontribusi adalah untuk kepentingan sosial. Menurutnya, tambahan kontribusi itu akan diberikan kepada Pemprov DKI dalam bentuk rusun atau hal lain yang berguna untuk masyarakat miskin di Jakarta.

"Jadi saya pikirannya sosial saja, Pak. Gubernur mau bangun ini, ya saya bangun," ujar Aguan.

Selain itu, Aguan juga ingin agar perda tentang reklamasi bisa cepat diselesaikan. Sebab, perusahaan membutuhkan kepastian investasi dalam proyek reklamasi.

Tanpa perda tersebut, mereka tidak bisa mengurus izin membangun di atas pulau. Padahal, proyek pembangunan di atas pulau harus segera dilakukan.

Aguan mengatakan hal ini mengingat keadaan ekonomi nasional yang sedang sulit. Pembangunan di atas pulau akan menggerakkan ekonomi dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Aguan menuturkan, dia meminta kepada Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung untuk menyampaikan kepada Mohamad Sanusi mengenai pertanyaannya itu. Dia berharap DPRD DKI bisa segera mengesahkan perda tersebut agar pekerjaan bisa dilanjutkan.

Aguan berpendapat Sanusi merupakan anggota Dewan yang paling paham mengenai perda ini. Sanusi juga paling dekat dengan Pupung. Itu sebabnya dia meminta Pupung untuk menyampaikan kepada Sanusi.

Aguan menegaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan tambahan kontribusi 15 persen yang diributkan oleh DPRD DKI.

"Saya minta Pupung sampaikan ke Sanusi supaya kasih tahu teman-temannya. Ini kepentingan besar sekali karena banyak yang kerja (di proyek ini) dan banyak investasi," ujar Aguan.

Setuju meski akui keberatan

Aguan memang setuju dengan tambahan kontribusi 15 persen. Namun, sebagai seorang pengusaha, dia mengakui tambahan kontribusi 15 persen memang besar dan berat bagi mereka.

Kata dia, pengembang akan sulit mencari investor proyek pulau reklamasi. Aguan juga mengaku pernah mengeluhkan soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya pernah sampaikan, Beliau (Ahok) bicara begini, 'PT KNI (Kapuk Naga Indah) kan cuma 5 persen, tidak termasuk ini (15 persen), kok kamu protes?'" ujar Aguan.

Kompas TV Jaksa: DPRD DKI Minta 50 M ke Chairman Agung Sedayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com