Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI Lakukan Aksi di Kemenko Maritim

Kompas.com - 13/09/2016, 16:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Aksi ini digelar dengan mengadakan pertunjukan teatrikal membuat jaring oleh mahasiswa dan beberapa nelayan Teluk Jakarta. Sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa UI dan nelayan berseru menolak reklamasi.

"Tolak reklamasi.... Hidup mahasiswa.... Hidup nelayan.... Hidup rakyat Indonesia...," seru mereka.

Ketua BEM UI Arya Adiansyah mengatakan, aksi ini diadakan sebagai respons dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi.

"Beliau (Luhut) kan sudah statement banyak di media akan melanjutkan proses reklamasi di Pulau G. Ini menurut kami hal yang tidak bisa diterima karena banyak hal yang ditabrak di sini," ujar Arya di lokasi aksi.

Pertama dari aspek lingkungan. Proyek reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan ekosistem pantai.

Hal tersebut didasarkan pada kajian yang dilakukan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta. Kajian tersebut berisi rekomendasi agar proyek reklamasi dihentikan karena terbukti berdampak buruk dengan mencermarkan dan merusak lingkungan.

"Gugatan di PTUN itu telah dimenangkan oleh rakyat, artinya di situ ada penangguhan dan harus dihentikan. Di situ kan sudah ada banyak pertimbangan, aspek lingkungan, aspek hukum, dan segalanya," kata dia.

PRESIDENTIAL PALACE/ Agus Suparto Berdasarkan pantauan udara dengan helikopter, aktivitas reklamasi masih tetap berlangsung di Pulau G yang terletak muka bibir pantai Muara Karang di sebelah barat Pantai Mutiara, Kamis (14/4/2016). Kegiatan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai alat berat dan beroperasinya tongkang pengangkut pasir.

Jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan, mereka menilai pelaksanaan reklamasi merupakan praktik malaadministrasi dan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, dilanjutkannya proyek reklamasi juga dinilai melangkahi proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mewajibkan pengembang untuk melakukan analisis dampak lingkungan untuk memperbaiki izin lingkungan.

Kemudian, proyek reklamasi juga dinilai mengakibatkan penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta.

"Ketika Pak Luhut sekarang mau melanjutkan, apakah dia sudah ada kajian? Yang kami lihat pernyataan-pernyataan di media itu sangat normatif," ucap Arya. (Baca: Luhut: Proyek Reklamasi Pulau G Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan)

Proyek reklamasi seharusnya melibatkan semua stakeholder. Namun, nelayan pesisir Teluk Jakarta tidak pernah dilibatkan sama sekali, padahal mereka merupakan warga yang menerima dampak langsung proyek reklamasi.

"Saya pernah berbicara dengan beberapa nelayan di sana bahwa, termasuk izin lingkungan, itu harusnya melibatkan mereka, tetapi tidak pernah ada sama sekali analisis dampak sosial ekonomi sama sekali, tidak pernah dilibatkan," tutur Arya.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com