Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Kemaritiman dan Pemprov DKI Dinilai Memutarbalikkan Fakta soal Reklamasi

Kompas.com - 16/09/2016, 21:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia, Reynaldi Ikhsan, menilai pertimbangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta didasari pemikiran yang keliru.

Ikhsan mengemukakan hal itu saat menghadiri somasi terbuka Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap Luhut di kantor LBH Jakarta, Jumat (16/9/2016).

"Saya kebetulan ikut pertemuan mahasiswa dengan Pak Luhut tanggal 13 September 2016 di kantor Pak Luhut. Di sana, saya berempat sampai berlima, lebih banyak dengar presentasi dari pihak Pak Luhut. Tapi, yang disayangkan, ada pemutarbalikkan fakta," kata Ikhsan.

Hal yang dimaksud Ikhsan merupakan alasan tim Luhut melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, khususnya Pulau G. Dia mencontohkan, salah satu poin mengapa Kemenko Maritim memutuskan melanjutkan proyek reklamasi adalah karena fishing ground atau tempat melaut para nelayan sudah terlampau jauh dari bibir pantai.

"Mereka bilang kalau nelayan kan mancing ikannya memang sudah jauh, jadi tidak apa-apa kalau di situ ada reklamasi. Itu salah, kebalik. Justru karena reklamasi, nelayan terpaksa melaut lebih jauh," kata Ikhsan.

Selain itu, alasan melangsungkan reklamasi karena pencemaran sudah marak di pantai utara Jakarta sehingga lebih baik dipakai untuk reklamasi ketimbang digunakan oleh para nelayan.

"Tahun 2011-2015 pencemaran semakin buruk, ya sudah reklamasi saja, begitu katanya. Saya enggak paham, kenapa mereka bisa ngomong begitu. Justru dari Pemprov DKI tidak pernah serius menangani pencemaran," kata Ikhsan.

Meski banyak mendengar penjelasan dari tim Luhut, Ikhsan dan mahasiswa lain tetap menyampaikan keberatan mereka terhadap pelaksanaan reklamasi Pulau G.

Menko Kemaritiman memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk Pulau G, pada Selasa (13/9/2016) lalu. Keputusan itu ditetapkan usai rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kantor Kementerian ESDM.

Kebijakan itu mendapat tentangan keras. Terlebih, ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT soal pembatalan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014. SK tersebut berisi tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Putusan itu sekaligus mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara dengan bunyi, "Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SK Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 selama proses pemeriksaan persidangan berlangsung dan sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap dan atau ada penetapan lain yang mencabutnya".

Karena itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai Luhut tidak menghormati putusan PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com