Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Akui Pernah Dengar Keluhan Pengembang Reklamasi soal Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 19/09/2016, 17:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku pernah bertemu secara pribadi dengan salah satu pihak pengembang proyek reklamasi.

Heru bertemu dengan Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nirwono, di sebuah kafe dalam hotel bintang lima di Jakarta Selatan dan berbicara soal kontribusi tambahan dalam Raperda Reklamasi.

"Dia menyampaikan bahwa, Pak ini pembahasan Raperda Reklamasi belum selesai-selesai," kata Heru di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (19/9/2016).

Heru menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda Reklamasi dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Heru mengaku pertemuan itu terjadi karena ada undangan dari Budi. Heru sendiri mengenal Budi bukan sebagai pengembang reklamasi melainkan sebagai pihak PT Mandhara, pengembang yang mengelola Pantai Indah Kapuk.

PT Kapuk Naga Indah  merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Grup, salah satu pengembang reklamasi. Heru mengatakan apa yang disampaikan Budi Nirwono lebih seperti curhatan. Dia mengaku tidak bisa mengomentari curhatan Budi karena urusan raperda bukan tugasnya.

"Saya sampaikan itu bukan domain saya. Kalau keberatan, silahkan komunikasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," ujar Heru.

Heru mengatakan, pertemuan itu juga tidak berlangsung lama. Hal itu karena dia juga memiliki janji dengan salah satu stasiun televisi swasta untuk wawancara di tempat yang sama.

Heru diwawancarai terkait wacana menjadi calon wakil gubernur mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, saat Basuki berniat maju lewat jalur independen.

Ketika itu, Heru juga sedang menempuh pendidikan pada Februari 2016 hingga Juni 2016. Pertemuannya dengan pihak pengembang itu terjadi ketika dia sedang menempuh pendidikan itu.

"Ketika itu ada permintaan dari stasiun televisi untuk live di hotel itu, lalu Pak Budi minta ketemu saya, saya bilang ya silahkan," ujar Heru.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait dengan pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45,2 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com