JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan bahwa dirinya sedih mengetahui Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016.
Jessica juga mengaku dapat merasakan kesedihan keluarga Mirna.
"Meninggalnya Mirna itu menyedihkan bagi saya," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica menuturkan, keluarga Mirna pasti sangat kehilangan sosok seorang anak yang baik, seorang anggota keluarga, dan seorang istri.
"Saya juga merasakan hal yang sama, ditambah kejadian yang menimpa saya (menjadi terdakwa)," kata dia.
Jessica tidak mengetahui mengapa Mirna meninggal. Dia mengakui kematian Mirna tidak wajar karena masih muda, masih bugar, dan beberapa saat sebelum meninggal masih berpelukan dengannya.
"Sampai sekarang saya belum bisa menerima (kematian Mirna). Saya tidak tahu kenapa (Mirna meninggal). Saya juga mempertanyakan hal yang sama," ucap Jessica.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.