JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam operasi kali ini, polisi menemukan pungli terkait kepengurusan buku pelaut untuk para Siswa Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam kepengurusan dokumen tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu PNS Kemenhub berinisial AR.
"Iya pas OTT tadi ada yang tertangkap sedang mengurus izin, sebenarnya tinggal mengambil surat izin pelayaran untuk 35 siswa ini," ujar Awi di Kantor Kemenhub, Selasa (11/10/2016).
Awi menjelaskan buku pelaut dibutuhkan para siswa untuk surat izin berlayar. Diduga, mereka menyuap AR karena ingin buku pelaut yang mereka butuhkan cepat selesai.
"Fungsinya mirip sama SIM, mereka siswa ini butuh cepat, mungkin sekolahnya yang mengurus, nanti akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (Baca: Polisi Sita Uang Tunai Puluhan Juta dan Tabungan Rp 1 Miliar Terkait Pungli di Kemenhub)
Dalam operasi ini polisi mengamankan enam orang yakni, AR, AD, D, T, D, dan NM. Mereka terdiri dari PNS Kemenhub, Pegawai Harian Lepas dan satu orang pihak swasta. Selain itu, polisi mendapati barang bukti uang berjumlah Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar.