JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2016).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari Jessica dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan pleidoi setebal 3.000 halaman. Pleidoi ini berbeda dengan pleidoi yang disusun sendiri oleh Jessica.
(Baca juga: Tuntutan 20 Penjara dan Pleidoi Jessica)
Menurut Otto, kuasa hukumnya kemungkinan tidak akan membacakan semua isi pleidoi yang mereka susun.
Mereka akan membacakan poin-poin penting pleidoi tersebut yang intinya meminta Jessica dibebaskan karena tidak terkait pembunuhan dengan sianida.
"Makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin enggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," kata Otto saat dihubungi, Rabu.
(Baca juga: Pengacara Jessica Akan Gunakan Putusan MK dalam Nota Pembelaan)
Sementara itu, Otto mengatakan bahwa pleidoi yang disusun Jessica tidak terlalu tebal. Kendati demikian, ia tidak tahu persis jumlah halaman pleidoi tersebut.
"Kalau Jessica mungkin sedikit ya. Dia enggak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," ucap Otto.
Sidang hari ini rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, persidangan belum dimulai.
Pada persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut agar Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Jaksa menilai Jessica terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Baca juga: Kecewa Jessica Hanya Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Sambangi Kejagung)
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida. Jaksa yakin ada motif sakit hati di balik kematian Mirna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.