Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sebut Keterangan Saksi Ahlinya Lebih Valid

Kompas.com - 13/10/2016, 15:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Kuasa hukum yang membacakan materi pleidoi menyebutkan, keterangan saksi ahli dari pihaknya bisa lebih dipercaya ketimbang ahli dari jaksa penuntut umum.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Sodarme Purba, mencontohkan keterangan ahli psikologi dari penuntut umum, Antonia Ratih, dibandingkan dengan ahli psikologi dari pihaknya, Dewi Taviana Walida. Keduanya telah memberi keterangan tentang karakter Jessica.

"Ahli Antonia tidak menganggap penting data-data pendukung yang diperlukan, lalu berani mengambil kesimpulan," kata Sodarme di hadapan majelis hakim.

(Baca: Penjelasan Jessica soal Pertolongan Pertama kepada Mirna)

Sodarme menjelaskan, dalam memberikan pandangan sebagai saksi ahli, Antonia melupakan faktor kebiasaan dalam menentukan apakah seseorang bersikap lazim atau tidak. Selain itu, ada faktor lain yang dianggap turut memengaruhi perilaku seseorang, seperti budaya di tempat orang tersebut tinggal.

"Kita tidak bisa men-judge kebiasaan seseorang dengan kacamata sendiri. Atas dasar itu, keterangan ahli Dewi lebih valid dibandingkan keterangan ahli Antonia," tutur Sodarme.

Selain itu, peran Antonia sebagai psikolog yang memeriksa Jessica juga dipertanyakan. Hal itu dikarenakan tidak ada perbedaan status Antonia, apakah sebagai saksi ahli di pengadilan atau ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa.

"Saksi ahli Antonia berperan majemuk sebagai saksi ahli yang memeriksa terdakwa dan saksi ahli di pengadilan. Justru untuk menghindari bias, psikolog harus menghindari peran majemuk seperti itu," ujar Sodarme.

Pembacaan materi pleidoi pihak Jessica telah sampai pada tahap analisa yuridis. Tim kuasa hukum menekankan, tidak ada bukti sama sekali yang mengarah pada perbuatan Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Ahli JPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com