Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Tempat Hiburan dan Risiko yang Diterima Pemprov DKI...

Kompas.com - 14/10/2016, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Isi dari perda tersebut salah satunya adalah pengetatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, termasuk diskotek.

Pengawasan yang dimaksud terkait peredaran narkoba di dalam diskotek.

(Baca juga: Ahok: Tidak Mungkin Pengelola Diskotek Tidak Tahu Ada Pemakai Narkoba)

Basuki, atau yang dikenal dengan nama Ahok, mengatakan bahwa dulu pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di diskotek sulit dilakukan.

Sebab, pihak pengelola baru bisa diberi sanksi setelah ketahuan adanya transaksi narkoba dalam diskoteknya. Di lain pihak, transaksi narkoba ini sulit dibuktikan.

Namun, aturannya telah berubah. Kini, pengelola diskotek bisa langsung diberi sanksi berupa penutupan dan pencabutan izin jika narkoba ditemukan di dalam diskotek.

Kendati demikian, masih ada toleransi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Izin beroperasi diskotek tersebut baru akan dicabut apabila dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di dalam diskotek.

"Jadi yang saya bikin ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).

Pada Kamis (14/10/2016), Pemprov DKI Jakarta menutup diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penutupan diskotek tersebut dilartarbelakangi penangkapan seorang anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.

(Baca juga: Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba)

Risiko Pemprov DKI

Penutupan diskotek ini bukan tanpa risiko. Pemprov DKI akan kehilangan sebagian penerimaan pajak yang berasal dari sektor hiburan.

Padahal, Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar pada 2016.

Meski demikian, Ahok mengaku tidak keberatan jika harus kehilangan pendapatan karena peraturan mengenai penutupan diskotek ini.

"Buat apa ada pendapatan daerah, tetapi generasi kamu mati konyol karena narkoba. Lebih baik enggak usah dapat duit. Toh kita enggak miskin-miskin amat di DKI," ujar Ahok.

Saat ini, beberapa diskotek sudah mendapatkan peringatan karena satu kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut.

Jika kedapatan untuk kedua kalinya, nasib tempat hiburan malam itu akan sama seperti diskotek Mille's.

Kata Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com