Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Oknum Anggota Polsek Gambir Terancam Dipecat karena Lepaskan Tersangka Narkoba

Kompas.com - 19/10/2016, 15:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Propam Polda Metro Jaya mengamankan empat anggota Reskrim Polsek Gambir, karena diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Anto alias Awi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat oknum anggota Reskrim Polsek Gambir itu selain akan menjalani proses hukum di internal Polri, mereka juga terancam sanksi hukum pidana umum. Keempat oknum anggota tersebut yakni, Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R.

"Untuk pidana umumnya akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka terancam dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

(Baca: Selain Aiptu S, 3 Anggota Reskrim Polsek Gambir Juga Diamankan karena Pungli)

Awi menjelaskan, setelah proses penyidikan tindak pidana umumnya selesai, keempat oknum tersebut akan diproses pelanggaran kode etiknya. Jika terbukti bersalah, keempatnya terancam mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 14 tahun 2011, jika anggota terkena pidana umum dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara, yang bersangkutan terancam di PTDH," ucapnya.

Iptu S, Aiptu T, Aipda EB dan Brigadir R diamankan Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melepaskan Anto alias Awi dari proses hukum.

Padahal, Anto alias Awi didapati menyimpan 20 butir pil ekstasi saat dilakukan razia di diskotek Crown, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97 juta dari ruangan Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir yang diduga uang hasil pemerasan.

(Baca: Cegah Demoralisasi, Kapolri Tak Ingin Semua Polisi Terima Pungli Dipidana)

Kompas TV Kapolsek Tertangkap Tangan saat Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com