Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Tugas "Pasukan Ungu"?

Kompas.com - 21/10/2016, 19:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan satuan tugas baru bernama "pasukan ungu".

Pasukan ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta.

Anggotanya terdiri dari berbagai elemen, mulai dari dokter, perawat, kader Dinas Kesehatan, relawan Yayasan Alzheimer Indonesia (ALZI), serta petugas pelayanan pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) Dinas Sosial.

Lantas, apa saja tugas "pasukan ungu"?

Seorang anggota "pasukan ungu" dari P3S, Ipin Purwanto, mengatakan bahwa tugas mereka salah satunya adalah menertibkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengamen, hingga orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), yang berkeliaran di ruas jalan Ibu Kota.

(Baca juga: Kini Ada "Pasukan Ungu" di Jakarta )

Para PMKS yang diamankan "pasukan ungu" ini akan dibawa ke panti sosial yang berada di Cipayung, Kedoya, dan Cengkareng.

"Mereka semua dibawa ke panti untuk didata dan diberikan penyuluhan," ujar Ipin saat ditemui Kompas.com di kolong flyover Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Selain mengurus PMKS dan ODMK, tak jarang pihaknya menerima laporan warga tak mampu.

Warga itu, kata Ipin segera dibawa ke panti untuk diurus oleh negara. Selain didata, para PMKS akan diberikan pelatihan agar tidak kembali ke jalan.

Pelatihan itu di antaranya membuat kerajinan tangan hingga keahilian mekanik. Adapun ODMK akan dirawat hingga sembuh.

Ipin juga menyampaikan, cakupan wilayah kerja "pasukan ungu" ini berjarak 1 hingga 2 kilometer dari posko P3S. Namun, jika diperlukan, petugas bisa melebihi batas wilayah kerjanya.

Menurut Ipin, para petugas bekerja dari Senin hingga Sabtu. Setiap hari, ada delapan petugas yang bekerja dengan berbagi shift.

Adapun shift pertama adalah pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, sedangkan shift kedua dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

(Baca juga: Di Monas, Ahok Berfoto dengan "Pasukan Ungu", Bermain Basket, hingga Menyapa "Pasukan Oranye")

Di Jakarta Pusat, kata Ipin, ada delapan titik penjagaan oleh para petugas "pasukan ungu".

Titik penjagaan itu ialah Senen, Galur, Rawasari, Samanhudi, Harmoni, Jatibaru, Karet Bivak, dan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Ada sekitar 80-an petugas yang berjaga di Jakarta Pusat. Ada juga tim reaksi cepat tanggap yang berkeliling untuk melihat kondisi," ujar Ipin.

Adapun "pasukan ungu" diresmikan bertepatan dengan hari Alzheimer sedunia, 21 September 2016.

Keberadaan "pasukan ungu" ini adalah untuk mewujudkan Ibu Kota ramah dimensia dan lansia. Untuk tahap pertama, sebanyak 200 "pasukan ungu" telah dilatih.

Kompas TV Ahok Resmikan "Pasukan Ungu" untuk Rawat Lansia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com