Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Pastikan Cagub-Cawagub Tak Dilarang Biayai Lembaga Survei

Kompas.com - 31/10/2016, 12:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan tak ada larangan bagi calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta mendanai survei yang dilakukan suatu lembaga survei.

Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sosialiasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada.

"Survei itu kan depend on (tergantung). Kalau ia (cagub-cawagub) ingin tahu seberapa dia populer apa, tentu ada metode penelitian baku," kata Betty di KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (31/10/2016).

Betty menambahkan, bila survei itu didanai cagub-cawagub dan menggunakan metode penelitian tidak valid atau cara curang lainnya, maka akan berdampak pada kredibilitas lembaga survei itu sendiri.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan sumber dana wajib disebutkan oleh lembaga survei bila ingin mendaftar berpartisipasi pada pilkada ke KPU.

Sumber dana ini penting lantaran sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan boleh berasal dari mana saja, termasuk cagub-cawagub.

"Lembaga survei harus sebutkan (sumber dana) dari mana. Sehingga masyarakat bisa melihat lembaga surveinya, 'oh pantes angkanya di atas terus, calon ini yang membiayai,'" kata Sumarno.

Hingga, Rabu (26/10/2016), tercatat sudah ada enam lembaga survei yang mendaftar ke KPU Provinsi DKI Jakarta untuk berpartisipasi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Daftar enam lembaga survei itu dapat diakses di www.kpujakarta.go.id.

(Baca: Baru 6 Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU DKI Jakarta)

Pantauan Kompas.com, enam lembaga survei itu yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, PT Sands Analitik Indonesia, Lembaga Konsultan Politik Indonesia, PT Cyrus Nusantara dan Poltracking Indonesia.

Kompas TV Ahok-Djarot Masih Memimpin Hasil Survei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com