Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Aliran Dana Mencurigakan Miliaran Rupiah ke Rekening Indra P Simatupang

Kompas.com - 31/10/2016, 19:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening milik anggota DPR RI Komisi IX, Indra P Simatupang.

Diduga, dana tersebut berasal dari aksi penipuan yang dilakukan oleh politisi PDI-P tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Indra dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada sih, tetapi ini masih proses penyidikan, sekarang yang penting kita tangani yang sekarang (kasus penipuan). Kalau TPPU kan nanti pengembangan, nanti kita harus koordinasi dengan PPATK dan kita juga sudah dapat informasi dari PPATK. Cuma itu kan enggak bisa saya sampaikan," ujar Rudy di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Indra Simatupang Belum Dipecat dari PDI-P)

Rudy enggan merinci berapa aliran dana yang masuk ke rekening Indra. Namun, ia menyebut aliran dana tersebut nilainya miliaran rupiah.

"Yang jelas kita pernah dapat laporan memang ada beberapa uang besar di rekening yang bersangkutan (Indra), tapi itu harus kita selidiki lagi. Kalau menurut saya banyaklah (jumlah uangnya)," ucap dia. 

Rudy menyampaikan, saat ini penyidik masih fokus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan Indra.

Sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Indra tersebut.

Kendati demikian, kata Rudy, akan ada seseorang lagi yang ingin membuat laporan ke polisi karena mengaku telah ditipu oleh Indra.

Namun, ia tidak mau memberi tahu siapa yang ingin melaporkan Indra tersebut.

Adapun Indra P Simatupang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Modus Penipuan yang Diduga Dilakukan Anggota DPR RI Indra Simatupang)

Polisi juga menetapkan ayah Indra, yakni Muwardy Simatupang, dan staf pribadinya, Suyoko, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Indra dilaporkan oleh Edy Winjata selaku kuasa hukum pengusaha Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo pada 15 Februari 2016. 

Dalam laporan tersebut, Indra diduga melakukan penipuan dalam bisnis minyak sawit yang merugikan korban sekitar Rp 96 miliar.

Penipuan itu terjadi pada medio April-Agustus 2015. Polisi kemudian menjerat Indra dan dua orang lainnya itu dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penipuan dan turut serta melakukan penipuan.

Kompas TV Anggota DPR Diduga Menipu Hingga Miliaran Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com