Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pelanggar Izin Bangunan di Jaksel Disidang

Kompas.com - 25/11/2016, 13:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga dan pemilik bangunan di Jakarta Selatan tampak antre di ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/11/2016) pagi hingga siang.

Mereka menjalani sidang yustisi yang dipimpin Hakim PN Jaksel Sujarwanto.

Mereka disidang karena melakukan pelanggaran terkait perizinan bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga hotel.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, ada 331 pelanggar pada 2016. Jumlah ini meningkat jauh dibandingkan dengan jumlah pelanggar tahun lalu yang mencapai 194.

(Baca juga: 11.756 Keluarga di Jakarta Selatan Bergantung pada WC Umum)

Ia menyesalkan masih banyaknya warga yang tak memahami dan tak mengindahkan peraturan daerah.

"Ya saya berharap makin lama makin berkuranglah masyarakat yang kena yustisi. Kalau begitu kan artinya masyarakat sudah menyadari. Siapa saja yang melanggar kita denda, hotel juga," kata Tri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan Bonar Ambarita mendata, ada 337 pelanggar yang didaftarkan untuk mengikuti sidang yustisi.

Sebanyak enam di antaranya terkait pelanggaran izin yang menjadi wewenang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, yakni izin pendirian hotel dan apartemen.

"Paling banyak yang kena rumah tinggal, tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," ujar dia.

Bonar mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaran Bangunan Gedung, pemerintah bisa mengenakan denda dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta bagi yang melanggar aturan terkait perizinan.

"Kalau yang rumah dalam gang, kita kenakan denda Rp 1 juta saja, minimal, tetapi kalau hotel, di pinggir jalan, pelanggarannya berat, makin besar juga dendanya," kata Bonar.

(Baca juga: Ahok Temukan Banyak Pekerjaan Rumah di Jakarta Selatan)

Hingga berita ini diturunkan, para pegawai Sudin Penataan Kota masih mendata jumlah pelanggar yang sudah mengikuti sidang dan total denda yang berhasil dikumpulkan.

Jika tahun lalu pemerintah menarik Rp 1,4 miliar, tahun ini diperkirakan ada Rp 1,9 miliar uang yang masuk ke kas negara dari denda pelanggaran izin bangunan di Jakarta Selatan.

"Kita galakan denda setinggi-tingginya dengan harapan memberikan efek jera," kata Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com