JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo membantah menurunkan pelayanan saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani masa cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, seorang warga Tanah Kusir bernama Supriyati Ningsih mengeluhkan pengurusan akta kelahiran anaknya di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan di Radio Dalam.
Menurut Supriyati, pelayanan saat mengurus akta kelahiran anaknya berbeda dengan saat ia mengurus kepindahan kartu keluarga, sebelum Ahok cuti.
Sapto menjelaskan bahwa akta kelahiran anak Supriyati yang dikeluarkan Dukcapil Tangerang hilang, maka Dukcapil Jakarta Selatan perlu memastikan dulu ke Dukcapil Tangerang.
"Kami tidak semudah itu langsung proses, perlu adanya koordinasi dengan pihak Dukcapil Tangerang apakah benar diterbitkan oleh Disdukcapil Tangerang, dan kondisi saat itu agak sulit dan membutuhkan waktu untuk menghubungi Disdukcapil Tangerang," kata Sapto, kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2016).
(Baca: Warga Keluhkan Pelayanan yang Sepi Saat Ahok Cuti Kampanye)
Sapto mengatakan yang dilakukannya dalam menangani kasus Supriyati justru terbilang terobosan sejak diberlakukannya azas domisili sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentag Administrasi Kependudukan.
Ia mengaku sebelumnya tidak melayani penerbitan akta kelahiran baru yang hilang dari luar Jakarta.
"Ini perlu petunjuk teknis, tapi saya sangat senang bisa membuat trobosan, mengapreasiasi petugas kami meskipun waktunya agak lama. Tapi kami berpikir bagaimana kalau yang bersangkutan dari Papua atau Medan, apalagi di kota yang agak terpencil, berapa biaya dan waktu yang dibutuhkan," ujarnya.
Adapun soal sepinya petugas saat kedatangan Supriyati itu, Sapto menjelaskan tidak ada keterlambatan dari para pegawainya. Sebab kehadiran itu sangat memengaruhi penilaian kinerja dan tunjangan. Sapto juga memastikan pihaknya tidak melakukan pungli.
"Sebenarnya pada saat itu sekitar 07.30 dan hari Senin ada giat apel di Kantor Wali Kota, jadi kami bagi tugas," kata Sapto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.