Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Kompas.com - 02/12/2016, 06:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengimbau peserta doa bersama di lapangan Monumen Nasional (Monas), pada Jumat (2/12/2016), agar tetap mengawal dan menghormati proses hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.

Lebih jauh lagi, dia berpendapat bahwa pemimpin harus mengutamakan dan memelihara persatuan bangsa.

"Banyak teman-teman saya bilang, mestinya seorang pemimpin itu berhati-hati dalam bertutur kata. Jadi jangan sampai memecah belah kebhinnekaan yang sudah terajut dengan baik. Itu saja sih, apapun keputusan hukum yang diumumkan oleh kepolisian, harus kita hormati," kata Sandi kepada pewarta, Kamis (1/12/2016) malam.

(Baca: Jaksa Agung: Dakwaan Kasus Ahok Sudah Selesai)

Menurut dia, masyarakat Jakarta membutuhkan sosok pemimpin yang berada di tengah-tengah dan bisa membaur dengan semua kalangan.

Selain itu, pemimpin juga diharapkan bisa membawa kesejukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kita butuh pemimpin yang menyatupadukan kita. Selama ini, kita sudah disibukkan dengan perpecahan yang sebetulnya enggak perlu. Yang perlu kita fokuskan itu adalah menciptakan lapangan kerja, memperbaiki sistem pendidikan, menjaga stabilitas harga supaya biaya hidup tidak terlalu meningkat, itu saja," tutur Sandi.

(Baca: Cerita Sandiaga tentang "Peci Gus Dur" dan Analogi Persatuan Indonesia)

Di satu sisi, Sandi mengapresiasi apa yang dilakukan Basuki saat ini, yakni lebih menahan diri untuk tidak bicara ceplas-ceplos seperti sebelumnya. Sandi juga meyakini Basuki bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Saya apresiasi sekali (perubahan sikap Basuki). Jadi Insya Allah dia bisa, walaupun dia sempat ngomong sama saya pribadi waktu itu, 'Gua ini apa adanya, gua dicintai rakyat karena gua ceplas-ceplos,' begitu. Ya, ceplas ceplos itu membuat komentar yang sensitif yang akhirnya warga menganggap sangat memecah belah, jadi kita sudah harus bersatu," ujar Sandi.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan penyusunan dakwaan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

Penyusunan dakwaan tersebut rampung dalam satu hari pascaberkas perkara kasus Ahok dinyatakan lengkap. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Penyerahan tersangka dan barang bukti juga baru dilakukan pada Kamis (1/12/2016) pagi.

Kompas TV Perjalanan Proses Hukum Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com