JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memiliki cara untuk memperlancar komunikasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat. Sumarsono menjelaskan, dalam memutuskan sebuah kebijakan harus berdasarkan aturan, baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
"Birokrasi tuh bekerja dengan surat resmi," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dalam memimpin birokrasi, lanjut dia, kerap ada salah komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Salah satu contohnya saat pembagian bonus bagi atlet PON Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan bonus Rp 1 miliar bagi atlet peraih medali emas di PON Jawa Barat.
Namun, Sumarsono didemo atlet ketika hanya memberikan bonus sebesar Rp 200 juta kepada atlet peraih medali emas. Hal itu disebabkan karena aturan Kemenpora yang mengatur agar bonus bagi atlet PON tidak lebih besar dari Sea Games dan lainnya.
"Sesuatu yang sifatnya penegasan, kami selalu bersurat jemput bola. Termasuk mengenai olahraga kemarin ya, kamu juga minta penegasan resmi juga dari Kemenpora," kata Sumarsono.
Sumarsono juga akan bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait moratorium pelaksanaan Ujian Nasional.
"Mengenai hal ini, kami meminta penegasan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau enggak jadi moratorium UN, kami bekerja apa adanya, kalau jadi moratorium UN seperti apa? Kami juga butuh petunjuk teknis dari pemerintah pusat," kata Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.