Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Pulomas Pernah Dibantarkan Penahanannya dan Buron

Kompas.com - 30/12/2016, 06:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yang bernama Ramlan Butar Butar sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pembunuhan pada 2015.

Namun, penahanan Ramlan ditangguhkan oleh Polsek Cimanggis lantaran menderita sakit ginjal.

"Dibantarkan dari 2 September hingga 8 Oktober 2015 dengan diagnosis dokter, Ramlan alami gagal ginjal dan tidak dapat dilakukan perawatan di RS Kramat Jati," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2016).

Dengan demikian, Ramlan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan berobat jalan.

Penahanan Ramlan ditangguhkan berdasarkan surat perintah nomor SPPP/75/X/2015/Reskrim, tertanggal 17 Oktober 2015.

Meski dibantarkan, Ramlan tetap dikenakan wajib lapor. Namun, Ramlan tidak menjalankan wajib lapor selama dua kali berturut-turut.

Sejak saat itu ia dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang atau buron.

"Diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015," kata Rikwanto.

(Baca juga: Daftar Panjang Kejahatan Ramlan, Perampok dan Pembunuh di Pulomas)

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.

Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.

Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9).

Kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi. Lalu, Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

Kompas TV Polisi Tangkap Sopir Komplotan Perampok Pulomas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com