JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memasang garis polisi di Hotel Grand Paragon, di Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/1/2017). Pemasangan garis polisi dilakukan setelah terjadinya kebakaran di tempat karaoke di lantai 6 hotel tersebut.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin sore, garis polisi dipasang membentang dari pintu masuk Hotel Grand Paragon hingga pintu masuk Mall Grand Paragon. Dua tempat ini sejak mulai kejadian kebakaran tidak terlihat beroperasi.
Belum diketahui apakah kedua tempat ini memang tutup karena kejadian kebakaran atau karena libur tahun baru.
Seorang perwakilan dari Hotel Grand Paragon menyatakan belum dapat menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa itu.
"Belum ada, maaf ya," kata pria tersebut.
(Baca: Kebakaran di Hotel Grand Paragon, 32 Mobil Damkar Dikerahkan)
Sementara itu, sekuriti hotel dan seorang pegawai mal menolak untuk diwawancarai.
Meski dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting, petugas masih melakukan penyelidikan penyebab pastinya.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Roycke Harry Lanie menyatakan, tim laboratorium forensik sedang melakukan penyelidikan atas kebakaran tersebut.
"Penyebab akan diselidiki melalui lab forensik. Tapi untuk sementara dari pemilik gedung diduga akibat korsleting atau arus pendek," ujar Roycke.
Pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran hingga sore ini masih berada di lokasi kejadian. Dua orang tewas akibat kebakaran tersebut.
(Baca: Korban Tewas Kebakaran Hotel Grand Paragon Bertambah Jadi 2 Orang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.