Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tunggu Jadwal Rapat Umum dari Tim Pemenangan Cagub-Cawagub

Kompas.com - 03/01/2017, 17:44 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dengan beberapa metode, salah satunya yakni dengan rapat umum melibatkan jumlah massa yang besar.

Setiap pasangan calon maksimal melakukan dua kali rapat umum selama masa kampanye.

Namun, sejak masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mulai berlangsung pada 28 Oktober 2016, semua pasangan cagub-cawagub DKI belum melakukan rapat umum tersebut.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar menuturkan, pihaknya akan rapat bersama tim kampanye semua pasangan calon pada Rabu (4/1/2017) untuk membahas jadwal rapat umum tersebut.

"Besok kami rapat lagi karena mereka butuh waktu di tim masing-masing untuk mencari waktu dan tempat yang tepat. Tapi deadline-nya besok sudah harus ada usulan atau masukan (jadwal rapat umum dari tim kampanye)," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

(Baca: KPU DKI Batasi Jumlah Pendukung di Lokasi Debat Cagub-Cawagub)

KPU DKI Jakarta mengusulkan agar pasangan cagub-cawagub melaksanakan rapat umum pada akhir pekan. Mereka boleh mengadakan rapat umum dalam waktu yang berbeda maupun bersamaan dengan pasangan cagub-cawagub lainnya.

"Kalau seandainya mereka meminta di hari yang sama, kami akhirnya harus mengatur zonanya supaya tidak terlampau berdekatan lokasinya. Lebih baik di hari yang berbeda," kata dia.

Pasangan cagub-cawagub boleh menggelar satu atau dua kali rapat umum. Namun, apabila pasangan cagub-cawagub tidak akan mengadakan rapat umum, tim pemenangannya mereka harus memberitahukannya kepada KPU DKI.

"Kalau sudah kami jadwalkan, dia tidak jadi menggunakan jadwal itu, dia harus memberikan surat keterangan supaya jelas bahwa mereka memang tidak menggunakan kesempatan itu," ucap Dahliah.

KPU DKI juga telah mendata tempat-tempat yang dapat digunakan untuk rapat umum oleh pasangan cagub-cawagub. Tempat yang didata oleh KPU DKI adalah tempat-tempat milik pemerintah yang bisa disewa sehingga pelaksanaan kampanye memberi pemasukan negara.

Namun, pasangan calon juga bisa menggunakan tempat milik swasta jika diinginkan. Salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk rapat umum yakni di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

"Lokasi rapat umum itu GBK termasuk, tetapi kalau GBK sedang direnovasi, maka mereka harus mengambil alternatif lain. Antara lain Istora kalau masih bisa dipakai, JCC, boleh," tutur Dahliah.

Masa kampanye Pilkada 2017 akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Pada masa kampanye tersebut, KPU DKI juga akan menggelar debat publik sebanyak tiga kali, yakni pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017.

Adapun Pilkada DKI Jakarta diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Hasil Survei Pilkada DKI 2017 dari Litbang Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com