Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Satu Saksi pada Sidang Ahok merupakan Pendukung Agus-Sylvi

Kompas.com - 03/01/2017, 19:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gus Joy, salah satu saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, disebut sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Hal itu diungkapkan tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Dari kesaksian Gus Joy dan saksi yang ada, tim penasihat hukum menyimpulkan lima poin.

Pertama, Trimoelja menilai, Gus Joy jelas dan nyata memiliki sentimen atau ketidaksukaan secara personal dan memiliki agenda tersendiri demi kepentingan golongan atau kelompok tertentu yang saksi dukung.

"Memiliki tujuan menjatuhkan Basuki Tjahaja Purnama (calon gubernur nomor pemilihan dua pada Pilkada DKI) dengan menggunakan senjata pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 sehingga sudah ada niatan untuk mengkriminalisasi Basuki Tjahaja Purnama," kata Trimoelja, melalui keterangan tertulis kepada awak media di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Kedua, di dalam fakta persidangan yang bersesuaian bahwa Gus Joy pernah memublikasikan video pernyataan dukungan untuk Agus-Sylvi di YouTube pada tanggal 30 September 2016 dengan judul "Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana".

Dalam pidato deklarasi tersebut, Gus Joy menyampaikan kata-kata provokatif, yaitu "Kita akhiri kepemimpinan Ahok yang arogan, suka menggusur rakyat kecil, hanya membela kepentingan orang berduit, serta suka bicara kasar."

Trimoelja mengatakan, hal-hal tersebut menjelaskan atas sikap subyektivitas Gus Joy terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan lawan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubenur pilihannya karena sebagai pendukung Gus Joy jelas memiliki sikap untuk membela pasangan cagub-cawagub pilihannya.

Ketiga, dalam fakta persidangan terungkap, Gus Joy telah terlebih dahulu menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan cagub-cawagub, yaitu pada tanggal 30 September 2016, sebelum melakukan laporan terhadap Ahok pada tanggal 7 Oktober 2016. Hal itu dinilai Trimoelja bisa menjelaskan sikap dan agenda khusus Gus Joy terhadap Ahok.

Keempat, dalam fakta persidangan, terungkap juga bahwa Gus Joy ternyata bukanlah seorang advokat dan terkait keterangan-keterangan di BAP, saksi Gus Joy lebih banyak menjawab Iupa, tidak ingat, dan tidak mau menjawab.

Karena itu, kata Trimoelja, kredibilitas Gus Joy sebagai saksi patut dipertanyakan.

"Apabila saksi Gus Joy dalam persidangan lebih banyak menjawab lupa, tidak ingat, dan tidak tahu, bagaimana bisa keterangannya dijadikan alat bukti," kata Trimoelja.

Ia juga menyatakan bahwa keterangan para saksi pelapor dalam BAP tidak satu pun yang melihat secara langsung pidato Ahok pada tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Semua keterangan hanya berdasarkan informasi dari orang yang mendengar dan melihat dari unggahan video di YouTube.

"Unggahan tersebut diduga unggahan yang telah dibuat komentar sedemikian rupa oleh Buni Yani sehingga memiliki makna dan arti berbeda yang kemudian menjadi viral di masyarakat dan menjadi fitnah bagi Basuki," kata dia.

Atas dasar itu, tim penasihat hukum Ahok menyimpulkan bahwa saksi-saksi yang memberikan keterangan pada hari ini, keterangannya sangat subyektif dan tidak berdasar.

Keterangan para saksi dinilai merupakan asumsi pribadi dan cenderung lebih kepada fitnah terhadap Ahok yang dibuat demi kepentingan-kepentingan pribadi dan golongannya untuk mencapai tujuan mereka, yaitu "Jakarta Tanpa Ahok".

"Keterangan saksi-saksi tersebut cukup berasalan untuk ditolak dan dikesampingkan," kata Trimoelja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com